Latar Belakang
Manajemen Informasi dan Perpustakaan adalah bidang studi yang penting. Manajemen Informasi dan Perpustakaan adalah bidang yang menangani pengelolaan informasi dan pengetahuan. Pada era digital bidang ini perannya menjadi semakin penting dengan semakin melimpahnya informasi dalam bentuk digital. Dengan demakin meningkatnya kemampuan teknologi informasi dan komunikasi, maka bidang ini memperoleh dorongan kuat untuk berkembang. Sebagai contoh, manajemen informasi dalam dunia Internet, pada dasarnya adalah masalah pengelolaan informasi, dokumen dan pengetahuan (“knowledge”) yang menggunakan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi. Tidak mengherankan bahwa banyak universitas di Negara maju, bidang Manajemen Informasi dan Perpustakaan sekarang berada dibawah asuhan Fakultas teknologi Informasi, walaupun sesungguhnya bidang ini sebenarnya adalah bidang multidisiplin. Karena selain teknologi informasi dan komunikasi ada banyak disiplin ilmu yang perlu dipelajari dalam bidang ini, antara lain ilmu sosiologi, ilmu komunikasi, ilmu psikologi dan lain sebagainya. Masalahnya adalah, bidang ini masih belum terlalu dikenal oleh masyarakat akademik di Indonesia. Sehingga sungguh menyedihkan, bahwa sampai dengan tahun 2013 ini belum satupun universitas di Indonesia yang sudah bisa menyelenggarakan pendidikan S3 (doktor) dibidang Manajemen Informasi dan Perpustakaan. Padahal Malaysia sudah mempunyai sekitar 4 universitas yang menyelenggarakan pendidikan S3 pada bidang ini. Oleh karena itulah, Universitas Gadjah Mada , sebagai salah satu universitas terkuat dan terlengkap bidang disiplin ilmunya harus mengambil tanggung jawab mengembangkan bidang Manajemen Informasi dan Perpustakaan untuk mendukung pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Perlu diketahui, bahwa pemerintah RI sudah mengeluarkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditindak lanjuti dengan PP 61 / 2010 tentang pelaksanaan UU no 14 tahun 2008 tersebut. Menindak lanjuti PP 61/2010 tersebut Kominfo sudah mengeluarkan PerKominfo 10/2010 tentang pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kominfo. Pada UU 14/2008 tersebut dikatakan pada pasal 1 ayat 9 :”Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan public”. Selanjutnya pada pasal 13 ayat 2 disebutkan adanya jabatan struktural PPID dan jabatan-jabatan fungsional yang membantu PPID. Bidang Manajemen Informasi adalah bidang yang mendidik calon pejabat PPID tersebut. Jadi bidang Manajemen Informasi dan Perpustakaan sungguh sangat dibutuhkan Negara.
Menurut sejarah perkembangan, bidang studi Manajemen Informasi dan Perpustakaan ini, sudah dibuka di UGM sejak tahun 1996 sebagai konsentrasi dalam program studi ilmu administrasi negara. Pada saat itu, program didirikan atas kerjasama antara Universitas Gadjah Mada dengan Depdiknas. Setelah terjadi kevakuman antara tahun 2001-2002, atas inisiatif Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, dan dari hasil workshop kerjasama UGM dan University College of Boras yang diselenggarakan pada tahun 2002, maka konsentrasi tersebut didirikan kembali dalam rangka mengembangkan kerjasama antara Universitas Gadjah Mada dan University College of Boras, Swedia dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi. Pada tahun 2003 tersebut, konsentrasi Manajemen Informasi dan Perpustakaan diselenggarakan di bawah Program Studi Sosiologi. Pada tahun itu pula, pembicaraan mengenai kerjasama antara Konsentrasi Manajemen Informasi dan Perpustakaan, UGM dan the Swedish School of Library and Information Science dilanjutkan di University College of Boras, Boras, Swedia. Dalam rangka penataan kembali Sekolah Pascasarjana, maka Konsentrasi Manajemen Informasi dan Perpustakaan dipindahkan ke Sekolah Pascasarjana dibawah pembinaan Program Studi Kajian Budaya dan Media dengan harapan dapat berkembang dengan lebih baik dan dapat diajukan menjadi Program Studi sendiri pada waktunya, bukan hanya sebagai minat. Dalam rangka penataan Sekolah Pascasarjana UGM, karena Minat Manajemen Informasi dan Perpustakaan masih menginduk kepada Program Studi Kajian Budaya dan Media, maka pada kesempatan ini dilakukan penyempurnaan kurikulum agar kurikulum Minat Manajemen Informasi dan Perpustakaan selaras dengan Program Studi Kajian Budaya dan Media sebagai induknya.
Visi
Mengacu pada visi, misi dan tujuan pendidikan Universitas Gadjah Mada, visi Program Studi Manajemen Informasi dan Perpustakaan adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi penghasil lulusan andal, berkualitas dan berbudaya di bidang Manajemen Informasi dan Perpustakaan, mengutamakan kepentingan masyarakat, penghasil temuan-temuan melalui penelitian dalam bidang perpustakaan guna menunjang dan melayani kepentingan masyarakat serta memiliki reputasi internasional.
Misi
Visi ini dijabarkan dalam misi yang diemban Program studiManajemen Informasi dan Perpustakaan yang mencakup:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggiManajemen Informasi dan Perpustakaan;
- Melakukan penelitian bidang Manajemen Informasi dan Perpustakaanuntuk kesejahteraan manusia;
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat;
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait di bidang Manajemen Informasi dan Perpustakaan.
Tujuan
Tujuan penyelenggaraan pendidikan Minat Manajemen Informasi dan Perpustakaan adalah menghasilkan lulusan dengan kompetensi sebagai berikut :
- Mampu menjadi pemimpin yang terampil melakukan Manajemen informasi sesuai kebutuhan sehingga mendukung kinerja organisasi sesuai norma-norma etika, hukum, sosial, politik dan teknis dalam masyarakat modern
- Mampu menjadi pemimpin yang sanggup menyusun kebijakan, pengembangan, aplikasi dan promosi layanan informasi dalam organisasi dan masyarakat.
- Mampu melakukan penelitian dibidang Manajemen informasi sehingga dapat memberi sumbangan pada pengembangan ilmu pengetahuan bidang informasi dan bidang yang lain.
- Mampu menjadi pemimpin, kontributor dan agen perubahan di perpustakaan, arsip, lembaga warisan budaya, dan lembaga informasi lainnya dengan konsep era informasi.
- Mampu mempromosikan pendekatan yang berpusat pada pengguna untuk mengembangkan sistem perpustakaan/kearsipan yang menanamkan nilai-nilai, etika, dan prinsip-prinsip yang sesuai untuk kebutuhan masyarakat umum yang sadar informasi.
- Memahami teori dan praktek penciptaan informasi, komunikasi, identifikasi, seleksi, akuisisi, organisasi, penyimpanan dan pengambilan, pelestarian, analisis, interpretasi, evaluasi, sintesis, penyebaran, dan Manajemen sehingga mereka dapat menerapkannya ke pengembangan institusi.
- Memahami peran dan nilai penelitian, pengajaran, dan layanan yang dilakukan di dalam dan di luar bidang studi perpustakaan/kearsipan dan dapat memberi sumbangan pada pengembangan ilmu pengetahuan bidang bidang yang lain.
Komentar Terbaru